Senin, 28 Desember 2015

FIQIH NUSYUZ

Nusyuz adalah tindakan istri yang dianggap menentang keinginan suami dengan tidak ada alasan yang diterima menurut syar'i. Dengan demikian tindakan istri bisa dianggap nusyuz apabila penentanga istri tersebut tanpa alasan yang benar secara syar'i. Jika suami menginginkan istrinya melakukan tindakan untuk melanggar perintah/syariat agama, maka penentangan istri yang TIDAK menuruti keinginan suami tersebut tidak dikatagorikan NUSYUZ. Nusyuz termasuk tindakan durhaka, oleh karenanya istri yang Nusyuz wajib ditegur bahkan bisa diberi hukuman sampai istri tersebut sadar atau bertaubat. beberapa contoh tindakan yang bisa diatagorikan nusyuz antara lain :

  1. Istri tidak mau berpindah kerumah yang disediakan suaminya, baik rumah tersebut milik sendiri atau rumah sewaan suami, tanpa alasan yang dibenarkan.
  2. Istri meninggalkan rumah untuk alasan apapun tanpa seijin suaminya kecuali alasan keamanan.
  3. Istri tidak mengijinkan suaminya memasuki rumah kediaman bersama.
  4. Istri melakukan tindakan penentangan lainya walaupun tindakan tersebut kelihatan sepele atau tidak menimbulkan pengaruh.
Kewajiban suami terhadap istri yang nusyuz tersebut adalah menasehati dengan sebaik-baiknya atau memberi hukuman sesuai dengan ketentuan dalam QS. An-Nisa : 34
"terhadap istri yang kamu kahwatirkan kedurhakaanya, maka berilah nasihat, dan pisahlah dari tempat tidurnya, dan pukullah mereka (para istri)"

Ada tiga tingkatan nusyuz istri :
  1. Baru ada tanda-tanda/potensi nusyuz. maka suami berhak memberi nasehat dengan sebaik-baiknya
  2. Terbukti melakukan nusyuz. maka suami berhak untuk memisahkan ia dari tempat tidur.
  3. Terjadi nusyuz berulang-ulang, maka suami berhak memberikan hukuman fisik yang tidak membahayakan, 
Istri yang melakukan nusyuz pada tingkat ke-tiga, maka ia tidak berhak atas nafkah suami walaupun belum bercerai. Hilangnya hak istri ini didasarkan atas dalil QS. Al-Baqoroh : 228 
".... hak istri yang patut diterima dari suaminya sebanding/seimbang dengan kewajiban istri kepada suaminya dengan cara yang baik. "

Rabu, 23 Desember 2015

setiap pekerjaan harus kita awali dengan menyebut nama tuhan. menyebut nama tuhan bekan bermaknya hanya sekedar sebutan nama tuhan, akan tetapi mengatas-namakan tuhan untuk setiap tindakannya. maka siapapun nama yang disebut berarti itulah tuhanya.